Senin, 18 Agustus 2008

MENSOS SERAHKAN DANA REINTEGRASI Rp 450 M

Aceh masih membutuhkan banyak dana dalam memenuhi kebutuhan reintegrasi, rekonsiliasi, dan lestarinya perdamaian. Jumlahnya diperkirakan lebih dari Rp 1,5 triliun, yang akan digunakan untuk membayar klaim kerugian harta benda selain rumah warga yang hancur semasa konflik. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan hal itu menjawab Serambi di Jakarta, Senin (4/8), seusai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka reintegrasi pascakonflik di Aceh sebesar Rp 450 miliar dari Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, di Departemen Sosial RI.
perlu penanganan yang komprehensif agar tidak menimbulkan luka baru di atas luka lama,katanya.
Oleh karenanya, Gubernur Irwandi mengharapkan dukungan semua pihak untuk mendorong percepatan penyelesaian berbagai masalah yang ada. Pemerintah Aceh sendiri, menurut Irwandi, terus melakukan penggalangan dana bagi pemenuhan kebutuhan reintegrasi dari APBA, selain dana yang tersedia dari APBN. Kalangan dunia internasional juga memberikan empati terhadap proses tersebut melalui berbagai lembaga yang melakukan koordinasi dan kerja sama dengan BRA dalam melakukan sejumlah program yang berkaitan dengan proses perdamaian.
Menurut Gubernur Irwandi, guna mencegah munculnya kembali konflik yang dapat menggagalkan upaya pembangunan perdamaian, diperlukan perhatian meliputi peningkatan dan perluasan trust building, pengamanan, dan pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006, membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) maupun Pengadilan HAM. Selain itu, lanjut Irwandi, BRR NAD-Nias maupun BRA harus mampu fokus dalam pelaksanaan program masing-masing. Perlu pula diprioritaskan pembinaan bagi komunitas di daerah basis eks GAM, meningkatan keterampilan generasi mudanya, serta peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap garis pantai, maupun peningkatan penegakan hukum.

Tidak terhenti
Ia juga mengatakan, proses reintegrasi dan perdamaian tidak mungkin bisa terhenti meski BRA dan lembaga-lembaga internasional sudah mengakhiri kegiatannya. Sebab, indikator sukses-tidaknya proses perdamaian yang berkelanjutan adalah apabila masyarakat sudah hidup secara layak, mempunyai mata pencaharian yang tetap, mempunyai tempat bernaung yang nyaman, serta mendapatkan rasa aman dalam beraktivitas, sehingga masyarakat tidak lagi memikirkan hal-hal yang menimbulkan perseteruan.

Indikator keberhasilan lainnya adalah seluruh masyarakat Aceh mulai sibuk dan larut dengan berbagai kegiatan perekonomian, pendidikan, ibadah, dan kegiatan lainnya yang positif. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah saat menyerahkan DIPA menyatakan, dana reintegrasi tersebut sebetulnya sudah disetujui pada November 2007. Namun, baru bisa dicairkan pada Agustus 2008. Ia mengakui terjadi keterlambatan. Mensos sendiri sudah menyurati Departemen Keuangan sebanyak tiga kali, barulah dana yang merupakan bagian dari Rp 700 miliar pada tahun 2007 itu dicairkan kemarin.
Sumber : Serambi Indonesia ( www.serambinews.com )


Tidak ada komentar: