Rabu, 20 Agustus 2008

Dasar Utama Kerjasama Kerelawanan Perusahaan & LSM

Adalah sebuah fenomena yang menggembirakan dimana akhir-akhir ini di tanah air makin banyak fokus perhatian perusahaan mulai berkembang tidak hanya sekedar mencapai tujuan utama perusahaan yaitu menciptakan nilai tambah untuk pemilik modal, namun juga bagaimana perusahaan bisa menjadi anggota masyarakat yang baik, yang tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri, tapi juga aktifberbuat baik untuk ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dimana mereka beroperasi, dengan menyumbangkan apapun yang mereka bisa sumbangkan. Memang masih terdapat tingkat pemahaman yang beragam terhadap “sumbangan” ini, baik dalam bentuk, cara dan motif penyampaian sumbangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada sebagian pelaku (terutama mereka yang belum terlalu menjiwai konsep “Good Corporate Citizenship”), yang memberi (biasanya dalam bentuk materi) kepada masyarakat dengan tujuan utama “mencuci dosa”. Namun yang menggembirakan adalah makin banyak perusahaan yang melihat bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar dimanaperusahaan beroperasi adalah syarat mutlak keberlanjutan usaha mereka, sehingga mereka berinteraksi dengan masyarakat lebih dengan “hati”, dari pada hanya sekedar “berbaik hati dengan menyumbangkan materi”. Ini ditujukan dengan fokus yang jelas terhadap kemana dan dimana sumberdaya perusahaan diarahkan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Adalah sebuah fenomena yang menggembirakan dimana akhir-akhir ini di tanah air makin banyak fokus perhatian perusahaan mulai berkembang tidak hanya sekedar mencapai tujuan utama perusahaan yaitu menciptakan nilai tambah untuk pemilik modal, namun juga bagaimana perusahaan bisa menjadi anggota masyarakat yang baik, yang tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri, tapi juga aktifberbuat baik untuk ikut meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dimana mereka beroperasi, dengan menyumbangkan apapun yang mereka bisa sumbangkan. Memang masih terdapat tingkat pemahaman yang beragam terhadap “sumbangan” ini, baik dalam bentuk, cara dan motif penyampaian sumbangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada sebagian pelaku (terutama mereka yang belum terlalu menjiwai konsep “Good Corporate Citizenship”), yang memberi (biasanya dalam bentuk materi) kepada masyarakat dengan tujuan utama “mencuci dosa”. Namun yang menggembirakan adalah makin banyak perusahaan yang melihat bahwa kesejahteraan masyarakat sekitar dimanaperusahaan beroperasi adalah syarat mutlak keberlanjutan usaha mereka, sehingga mereka berinteraksi dengan masyarakat lebih dengan “hati”, dari pada hanya sekedar “berbaik hati dengan menyumbangkan materi”. Ini ditujukan dengan fokus yang jelas terhadap kemana dan dimana sumberdaya perusahaan diarahkan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tepat Sekali.......